GARIS BESAR HALUAN KERJA ORGANISASI
IKATAN KELUARGA MAHASISWA BIDIKMISI
UNIVERSITAS HASANUDDIN
BAB I
PENDAHULUAN
diwujudkan melalui sasaran program. Pelaksanaan program disesuaikan dengan
kemampuan, minat dan bakat mahasiswa yang menjadi anggota IKAB Unhas dengan mengacu pada tridharma perguruan tinggi.
A. PENGERTIAN
GBHKO adalah pedoman kegiatan organisasi secara umum dalam bentuk rumusan kebijakan yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu,
terencana, dan berkesinambungan mengacu pada AD dan ART IKAB Unhas yang diselaraskan dengan aspirasi anggota IKAB Unhas. untuk mencapai visi dan misi organisasi
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud GBHKO adalah pedoman yang digunakan untuk memberikan
dasar-dasar secara umum, landasan strategis, teknis dan sasaran secara
terpadu.
2. Tujuan GBHKO adalah pencapaian visi misi organisasi sebagaimana
tercantum dalam AD dan ART IKAB Unhas.
C. LANDASAN
GBHKO IKAB Unhas disusun berdasarkan AD dan ART IKAB Unhas.
D. SISTEMATIKA PENYUSUNAN
GBHKO disusun dengan sistematika sebagai berikut:
1. BAB I PENDAHULUAN
2. BAB II POLA UMUM
3. BAB III POLA KHUSUS
4. BAB IV MEKANISME KERJA
5. BAB V PENUTUP
BAB II
POLA UMUM
Pola umum adalah kerangka dasar yang dijadikan sebagai acuan pelaksanaan kerja-kerja kepengurusan dalam pencapaian visi dan misi
organisasi.
B. POTENSI DASAR
Potensi dasar IKAB Unhas sebagai berikut:
1. Status dan bentuk IKAB Unhas
2. Kualitas dan kuantitas IKAB Unhas
3. Struktur IKAB Unhas
4. Segala bentuk sumber daya IKAB Unhas yang bernilai prospektif
C. SASARAN PENGEMBANGAN
Sasaran pengembangan kelembagaan IKAB Unhas meliputi bidangbidang sebagai berikut:
1. Kerohanian
2. Kebangsaan
3. Kemanusiaan
4. Keilmuan
5. Keorganisasian
6. Kemahasiswaan
D. PRINSIP PENGEMBANGAN
Prinsip pengembangan merupakan acuan dalam upaya pencapaian sasaran
pengembangan yang senantiasa di dasarkan pada;
1. Senantiasa mengedepankan kebersamaan dan kekeluargaan dalam setiap
kegiatan IKAB Unhas.
2. Mengupayakan bentuk-bentuk kegiatan yang berorientasi pada
pengembangan sumber daya.
3. Menciptakan suasana yang kondusif dalam kegiatan keorganisasian
dengan berlandaskan asas pancasila.
4. Menyediakan sarana dan prasarana dalam rangka pencapaian sasaran
pengembangan
BAB III
POLA KHUSUS
Pola khusus adalah susunan prioritas yang dijadikan acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan kerja-kerjap kepengurusan dalam satu periode kepengurusan yang disusun berdasarkan haluan kerja.
B. HALUAN KERJA
Haluan kerja adalah sebagai berikut:
1. Bidang Kerohanian
Membentuk karakter yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
2. Bidang Kebangsaan
Meningkatkan nasionalisme.
3. Bidang Kemanusiaan
Meningkatkan kepedulian sosial.
4. Bidang Keilmuan
Menumbuhkan budaya ilmiah
5. Bidang Keorganisasian
a. Regenerasi dan peningkatan mutu lembaga.
b. Peningkatan citra dan wibawa organisasi.
6. Bidang Kemahasiswaan
Membentuk pola pikir kritis, mandiri, idealis, dan bertanggungjawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar